RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Tiga bungkus kue kering dan satu bungkus kripik wader disita Satpol PP bersama tim gabungan Operasi Ketertiban Kota. Kegiatan masih dalam rangkaian Operasi Ketertiban Kota Terhadap Makanan, Minuman Kedaluwarsa dan Daging Gelonggong tidak layak konsumsi kemarin (29/3/2021).
Tim gabungan dibagi menjadi dua tim operasi. Tim pertama menyisir sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sisi Barat hingga Jalan Letjend Sukowati, dan tim dua menyisir sisi timur jalan.
Andi Priantoro, Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP menjelaskan, operasi pada hari tersebut sasaran makanan yang sudah Kedaluwarsa. “Operasi biasanya berupa biscuit dan lain sebagainya. Kegiatan ini kami lakasnakan berkelanjutan terkait ketertiban kota, jadi tim melaksanakan secara rutin operasi terhadap makanan dan minuman,” terangnya.
“Kriteria makanan dan minuman yang tidak layak jual antara lain pengemasan yang rusak atau tidak menarik seperti awal kemasan. Kalau makanan atau minuman kaleng biasanya kalengnya penyok. Operasi sering mendapati makanan dan minuman tidak layak biasanya didapati dari toko kecil, kalau di swalayan ada kontrol dari pihak pemilik juga distributor jadi temuannya jarang,” tambah Andi Priantoro.
Sehari sebelumnya, seorang penjual daging sapi gelonggongan terkena razia satpol PP kemarin siang. Ia mendapatkan sangsi teguran dan diminta tidak dijual. Pedagang yang menjadi sasaran operasi adalah los daging pasar raya I yang berada di lantai II. Para penjual daging yang ada di sepanjang jalan belakang Pasar Raya I dan jalan menuju Pasar Raya II. Operasi kali ini adalah untuk mengawasi para pedagang daging agar tidak menjajakan daging yang digelonggong atau daging yang rusak. Apalagi mendekati hari Idul Fitri tentu permintaan daging meningkat. (sas/bas)
