RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Seorang penjual daging sapi Gelonggongan terkena razia satpol PP kemarin siang. Ia mendapatkan sanksi teguran dan diminta tidak dijual.
“Dagingnya tolong dipisahkan saja. Jangan digelar karena kadar air tinggi dan sudah mau rusak. Dan yang penting adalah jangan dijual,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Andi Priantoro kepada si penjual daging gelonggongan.
Petugas tidak melakukan penyitaan daging tersebut. Namun lain kali kalau ngeyel, pihaknya akan tegas mengangkut daging tak layak jual tersebut.
Pedagang yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah los daging Pasar Raya I di lantai II. Para penjual daging yang ada di sepanjang jalan belakang Pasar Raya I dan jalan menuju Pasar Raya II. Operasi kali ini untuk mengawasi para pedagang daging agar tidak menjajakan daging yang digelonggong atau daging yang rusak. Apalagi mendekati Idul Fitri tentu permintaan daging meningkat.
Tim gabungan terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Bagian Hukum, dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dinas Pangan menerjunkan dua dokter hewan yang ahli dalam pemeriksaan daging yaitu drh. Christina Susiloningsih dan drh. Meta Iqomah.
drh. Christina menjelaskan, kadar air daging sapi yang berasal dari rumah pemotongan hewan dipastikan bagus. Pihaknya memastikan, pedagang daging sapi yang mengambil dari pemotongan hewan di Salatiga kadar airnya pasti di bawah 80.
“Namun daging yang didatangkan dari luar Kota Salatiga saya tidak menjamin kadar airnya, ada yang 80 dan 80,5 bahkan lebih,” ungkapnya.
Muslikah, 57, salah satu pedagang daging Pasar Raya I menerangkan, para pedagang sekarang mulai tertib. Tidak seperti dulu ada pedagang yang menjual daging gelonggongan. Dia pun menjual daging dari RPH Salatiga. Ia mengaku sekarang masih sepi pembeli.
“Sehari saya hanya kulakan 10 kg itu pun campuran, ada daging, tetelan, jeroan, dan balungan,” ungkap pedagang asal Candi yang sudah berjualan sejak 1980-an ini. (sas/zal)