RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Pimpinan DPRD melakukan audiensi dengan delapan pejabat di lingkungan pemkot yang “distafkan”. Pertemuan dilakukan tertutup.
Wakil Ketua DPRD Saiful Mashud membenarkan hal itu. Namun ia enggan membeberkan hasil pertemuannya. “Kalau itu hubungi ketua DPRD saja, ” jelas Saiful.
Sementara itu, Ketua DPRD Dance Palit belum bisa dikonfirmasi. Telepon tidak terangkat. Pesan pendek juga belum dijawab sampai berita ini ditulis.
Sebelumnya Dance menyebutkan, kebijakan mutasi dan pemberian sanksi di pemkot tetap dihormati. “Tetapi sesuai dengan tupoksi pengawasan maka kami akan melakukan klarifikasi biar jelas. Agar tidak ditafsirkan macam-macam dan malah menjadi kontraproduktif bagi kinerja ASN pada umumnya,” ujar Dance saat adanya mutasi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh wartawan, pertemuan itu diisi dengan keluh kesah para ASN. Mereka mengaku tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan sampai mendapatkan sanksi yang masuk kategori berat.
Terpisah, Pj Sekda Kota Salatiga Muthoin menjelaskan, rotasi dan mutasi pegawai ASN merupakan hal yang biasa dilakukan di dalam sebuah organisasi. Hal ini dilakukan agar sebuah organisasi bisa berjalan dengan baik dan tidak berhenti.
Hal ini disampaikan oleh Muthoin usai menyerahkan berita acara serah terima jabatan di lingkungan Setda, di ruang rapat Asisten III, Gedung Setda Lantai 1, Selasa (20/4/2021).
“Kenyamanan bekerja di sebuah organisasi tergantung bagaimana kita berada di dalamnya. Setiap ASN yang rotasi dan mutasi harus mau beradaptasi dengan lingkungan baru dengan melaksanakan tugas dan kewajiban di dalamnya,” tandasnya. (sas/zal)