RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Wali Kota Salatiga Yuliyanto buka suara soal penurunan jabatan delapan pejabat. Dijelaskan jika mereka terkena sanksi kedisiplinan pegawai. Diantaranya tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Ada yang tidak menindaklanjuti disposisi pimpinan. Ada yang tidak responsif dalam melayani masyarakat. Namun ada pula yang mendapatkan banyak temuan saat pemeriksaan keuangan,” jelas Wali Kota Yuliyanto saat ditemui di rumah dinasnya.
Dari delapan pejabat itu memang berbeda kasus. Adhi Isnanto disebut bermasalah karena tidak merespon mayarakat mengenai perpanjangan ijin mal Taman sari. “Sudah ada disposisi dan berumur 20 hari. Namun tidak juga ada respons baik berupa nota dinas atau langkah lainnya, ” jelas Yuliyanto.
Sedangkan Agung Hendratmiko, kepala Bapeda dan Joko Widodo dari RSUD hampir sama yakni dianggap tidak melaksanakan SOP dengan benar.
Proses penjatuhan disiplin berat ini sudah mengalami beberapa proses. Penjatuhan hukuman lewat tim yang beranggotakan sejumlah pejabat seperti Sekda, inspektorat, asisten dan BKPSDM. “Tim juga sudah bersurat ke KASN mengenai hal ini, ” jelas dia.
Lebih jauh ia menyatakan kesiapan jika ada ASN tersebut mengajukan gugatan ke PTUN. “Ini bukan soal like and dislike. Mengenai soal kinerja dalam melayani masyarakat,” tegas Yuliyanto.
Sebagaimana diberitakan, pengambilan sumpah jabatan 107 pejabat di lingkungan Pemkot Salatiga menyisakan pertanyaan. Pasalnya, ada delapan pejabat yang di ‘staf” kan. Dua diantaranya adalah pejabat eselon dua.
Dari informasi yang diterima wartawan, delapan nama itu adalah Adhi Isnanto, Agung H, Dian Indriasari, Joko Widodo, Yunus Juniadi, Bambang Susilo, Budi Suprihatin Lutfi dan Joko Prasetya. (sas/bas)