RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Karyawan dari berbagai bidang usaha di Kota Salatiga yang sempat dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sudah mulai bekerja kembali. Jumlahnya 1000-an orang.
Dari data di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga tercatat, sejak Maret hingga Mei 2020, saat awal pandemi Covid-19, sebanyak 1014 karyawan dari berbagai bidang usaha di Salatiga dirumahkan. Sedangkan karyawan yang di-PHK sebanyak 316 karyawan.
“Untuk karyawan yang dirumahkan karena efek pandemi Covid-19, namun untuk karyawan yang di-PHK itu sebagian besar sudah lama. Sebelum ada pandemi Covid-19 pun perusahaan sudah mem-PHK,” jelas Kabid Tenagakerjaan Dispernaker Salatiga Bes Ismi Daradasih mewakili Kepala Dispernaker Budi Prasetyono.
Terkait dengan 1014 karyawan yang dirumahkan, saat ini sebagian besar sudah kembali bekerja seiring dengan mulai beroperasinya tempat usaha di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Ia mencontohkan PT Tripilar di awal pandemi merumahkan ratusan karyawan. Kini para karyawan itu sudah ditarik untuk bekerja kembali. “Hal sama juga di mall Ramayana dan masih banyak lagi,” imbuhnya.
Dikatakan dia, dari Juni hingga Oktober ini, Dispernaker Kota Salatiga belum menerima lagi laporan adanya karyawan yang dirumahkan atau di-PHK. (sas/ton)