RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Bank Salatiga mendapatkan subsidi bunga dari Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. Subsidi ini berlaku selama tiga bulan pertama (Mei, Juni dan Juli). Total subsidi bunga yang diperoleh Rp 166,662 juta denGan total baki debet Rp19, 242 miliar.
“Subsidi bunga diberikan untuk nasabah kami. Kriteria nasabah yang mendapatkan subsidi adalah lancar mengangsur dan belum pernah mengajukan relaksasi,” terang Direktur Utama Bank Salatiga Dharto Supriyadi kemarin.
Bank yang dipimpinnya ini mampu mencatatkan laba sebesar Rp 573,3 juta pada periode September 2020. Diprediksi bisa meningkat hingga tahun ini.
“Tingkat kesehatan BPR Salatiga ini mulai membaik terbukti mampu mencatat laba Rp 573, juta. Jumlah itu cukup menggembirakan karena di luar ekspektasi kami. Diprediksi pada akhir tahun akan meningkat lagi,” katanya di sela-sela pemberian subsidi bunga kepada nasabah di kantor PD BPR Salatiga Jumat (9/10/2020).
Dartho menyebut, capaian laba tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang minus Rp 3 miliar. Bahkan tahun 2018 juga minus Rp 22 miliar. Tahun ini, selain laba, lanjut pria asli Malang itu, perbandingan laba dengan deposito sudah 96,7 persen dan rasio kas mencapai 13,5 persen. Biaya operasional dibanding pendapatan operasional 90,74 persen. Semuanya tergolong sehat. Ada pun NPL atau kredit bermasalah menurun dari tahun lalu yang berjumlah 55 persen kini menjadi 23 persen.
“Bank ini menjadi sehat karena ada perbaikan kinerja di dalam dan manajemen. Dalam kondisi ini kami akan bisa keluar dari bank dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini adalah tahun kedua atau terakhir pengawasan OJK hingga Januari 2021,” katanya. (sas/zal/bas)