RADARSEMARANG.COM, SALATIGA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. Ahmad Basarah menandaskan jika MPR RI terus mensosialisasikan wacana dan rencana hadirnya haluan negara.
“Karena wacana tentang hadirnya haluan negara ini tidak berhenti di wacana tetapi sudah menjadi rencana untuk menghadirkan kembali haluan negara. Saya berharap melalui seminar ini kita akan memiliki objektifikasi secara ilmiah perdebatan tentang haluan negara dan parameter yang dapat kita gunakan untuk kemudian menginventarisir dan mencari solusi atas problem kebangsaan yang muncul ditengah masayarakat. Dan kita memerlukan haluan negara sebagai pedoman pembangunan Indonesia,” tegas Basarah saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional Menimbang Urgensi Haluan Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan di Balairung Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).
Selain Wakil Ketua MPR RI, hadir juga tiga pembicara, yaitu Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnia (FEB) UKSW Prof. Daniel D. Kameo; Deputi Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI Prof FX. Adji Samekto, dan Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember Dr. Bayu Dwi Anggono.
Dalam kaitannya dengan haluan negara, Dr. Bayu Dwi Anggono mengatakan bahwa haluan negara haruslah sesuai dengan perkembangan zaman dan dapat menjadi cermin dari aliran-aliran serta kekuatan nyata di tengah masyarakat. Berdasarkan perbandingan beberapa negara haluan negara ditempatkan di dalam konstitusi.
Contoh negara Irlandia dan Filipina yang menempatkan Directive Principle of State Policy (DPSP) atau haluan negara dalam konstitusi adalah suatu yang wajar. “Oleh karenanya akan menjadi menyulitkan ketika setiap rentang waktu akan mengevaluasi haluan negara yang berarti harus mengamandemen UUD,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sebaiknya UUD hanya mengatur eksistensi adanya haluan negara dalam arti pengakuan adanya haluan negara di suatu negara, serta UUD menegaskan lembaga negara mana yang berwenang menyusun dan menetapkannya dan dengan produk hukum apa penetapan dilakukan.
Sementara itu, dalam sesi seminar yang dihadiri ratusan mahasiswa ini mengemuka bahwa ada masalah dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Prof. Daniel Kameo mengungkapkan sejumlah tantangan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, antara lain sistem ketatanegaraan yang tidak menunjang adanya satu perencanaan pembangunan nasional yang komprehensif, integratif dan berkelanjutan dalam mencapai visi. Disisi lain Prof. Dr. FX. Adji Samekto mengatakan bahwa dokumen pembangunan masih minim mengakomodir Pancasila didalamnya.
Acara hasil kerjasama Center for Regulation Reform for Development (CORDev) dan Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi (PSHTK) Fakultas Hukum UKSW ini dimoderatori oleh Dr. Umbu Rauta, dosen sekaligus Direktur PSHTK. Seminar nasional ini diadakan dalam rangka peringatan dies natalis dua fakultas, yaitu Fakultas Ekonomika dan Bisnis dan Fakultas Hukum UKSW. (sas/bas)