RADARSEMARANG.COM, SALATIGA – Angka kemiskinan masyarakat kota Salatiga terus menurun. Target di tahun 2022, angka tersebut sudah menurun hingga tinggal tiga persen. Hal itu ditekankan Wali Kota Yuliyanto dalam diskusi Diseminasi Program Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Penerapan Sistem Monitoring Online Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga di Hotel Grand Wahid belum lama ini.
“Kami bersama Wakil Wali Kota sangat optimistis tercapai. Hal ini didasarkan pada keberhasilan di masa lalu, yakni raihan angka kemiskinan yang di Tahun 2011 berada di atas 10 persen, kemudian berangsur-angsur turun hingga menyentuh angka 4,8 persen pada Tahun 2018,” jelas Yuliyanto.
Melalui diseminasi program optimalisasi penerimaan pajak daerah, Yuliyanto berharap akan semakin menguatkan sistem penyelenggaraan administrasi pajak secara online, sehingga hasilnya akan lebih maksimal, lebih efisien efektif, mudah dan transparan. Pasalnya, penerapan diseminasi dengan menggunakan alat yang disebut dengan typing box tersebut, dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan pajak serta memberikan data secara langsung kepada wajib pajak sendiri.
“Dengan sistem ini diharapkan masyarakat akan lebih peduli terhadap pajak, dimana penggunaan dan pemanfaatannya untuk pembangunan kota, sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak,” ujarnya.
Diskusi ini juga melibatkan panelis Kasatgas Pencegahan KPK, Kajari Salatiga, Kapolres Salatiga dan Direksi Bank Jateng dengan peserta para pelaku usaha perhotelan dan restoran di Salatiga.
Kepala BKD Kota Salatiga, Adi Isnanto, menerangkan bahwa diseminasi tersebut merupakan proses bagaimana pemerintah dari pusat hingga daerah berusaha untuk merapkan program Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Kosugah) Korupsi yang salah satunya adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kota Salatiga dibantu oleh Bank Jateng mengupayakan pemasangan typing box, guna merekam kegiatan transaksi pada pelaku usaha perhotelan, hiburan, restoran dan parkir barrier gate yang pada akhirnya bisa memaksimalkan pajak daerah di Kota Salatiga. “Patut disyukuri, rapor pajak daerah dari KPK untuk Salatiga saat ini sudah on the track di angka 70 persen sehingga tinggal bagaimana meningkatkannya saja,” tandas Adi.
Sementara itu, panelis Kasatgas Pencegahan KPK, Kunto Ariawan, berpesan kepada para pemungut pajak, agar segera menyetorkan pajak yang telah dipungut ke Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini BKD Kota Salatiga, serta tidak menggunakan hasil pungutannya untuk biaya operasional atau kegiatan lain.
Meskipun optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Salatiga sudah mencapai angka 70 persen, namun diketahui jika masih ada beberapa tunggakan pajak dengan angka yang cukup besar. Ia berharap pelaku usaha yang menunggak pajak mencapai angka puluhan dan ratusan juta tersebut segera membayar sebelum dipanggil oleh Jaksa. (sas/bas)
