RADARSEMARANG.COM, SALATIGA – Kesadaran masyarakat, utamanya para wajib pajak untuk kendaraan bermotor dinilai belum terlalu bagus. Pasalnya, dalam sehari setidaknya ada keterlambatan pembayaran pajak antara Rp 30 – 40 juta.
“Kami terus mengimbau dan mendekati dengan memberikan kemudahan akses kepada para pembayar pajak di Salatiga. Harapannya, angka keterlambatan itu bisa diturunkan,” terang kepala Samsat UPPD Kota Salatiga Retno Panca Indah W, MH melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Farida Hasanah. Kemudahan akses yang dimaksud adalah dengan adanya Samsat kKeliling yang selalu buka selama tujuh hari dalam seminggu.
Meski ada penunggak pajak, namun secara umum untuk kota Salatiga, lanjut Retno, sudah ada peningkatan. Salah satu indikasinya adalah usai lebaran lalu, pembayar pajak stabil dan berbeda dari tahun sebelumnya. Sebagai kota kecil, Salatiga memang potensinya sedikit, namun pendapatan tercatat banyak karena ada pembayar pajak dari Kabupaten Semarang yang membayar di Salatiga.
“Di tahun 2020 ini, kami akan menambah unit Samsat Keliling sehingga bisa menjangkau di beberapa titik lagi,” imbuh dia. Kontribusi samsat keliling ini memang cukup bagus karena memberikan 30 – 40 persen pemasukkan pajak.
Kasi Retribusi Pajak dan Penagihan pada UPPD Samsat Salatiga Joko Purwanto menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan kunjungan door to door kepada para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajaknya. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi dan hambatan yang dialami para penunggak pajaknya. “Dari kunjungan petugas ke alamat ini bisa diketahui, apakah memang enggan membayar pajak, apakah unit kendaraan bermotor sudah dijual atau unit mengalami kerusakan parah dan sebagainya,” jelas Joko.
Semua kegiatan ini, lanjut Joko, dilakukan guna memaksimalkan perolehan pajak yang nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastrukur. (sas/ton)