RADARSEMARANG.COM, SALATIGA – Penyalahgunaan narkoba memang tidak bisa diselesaikan sendiri akan tetapi membutuhkan keterpaduan dan kerjasama dari berbagai pihak, karena jaringan narkoba sudah sangat luas. ASN harus selalu mengingatkan satu dengan yang lain untuk menghindari hal yang menyimpang tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Achmad Rofai saat membuka kegiatan peningkatan demokratisasi dan hak asasi manusia bagi kesejahteraan rakyat tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Laras Asri, Senin (29/7).
Dirinya mengatakan bahwa pengawasan terhadap narkoba harus diilakukan terus. Lewat kegiatan P4GN (Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini juga dibutuhkan sinergitas bersama dan peran serta aktif seluruh masyarakat termasuk organisasi masyarakat dan kepemudaan untuk menjaganya.
Rofai mengingatkan kepada seluruh ASN dalam Badan Kesbangpol, BNN, maupun OPD terkait di seluruh kota/ kabupaten di Jawa Tengah untuk melaksanakan tupoksinya dengan baik, untuk membangun masyarakat Jawa Tengah. Nantinya, tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang religius, toleran, guyub dan menjaga NKRI bersama-sama, sehingga kondusivitas wilayah dapat terjaga dengan baik. “Penyalahgunaan narkoba memang tidak bisa diselesaikan sendiri akan tetapi membutuhkan keterpaduan dan kerjasama dari berbagai pihak, karena jaringan narkoba sudah sangat luas. ASN harus selalu mengingatkan satu dengan yang lain untuk menghindari hal yang menyimpang tersebut,” bebernya.
Sementara itu, menurut Siti Yulianingsih, perwakilan dari kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa peredaran narkoba saat ini memang membutuhkan penyelesaian dengan kerja sangat ekstra. Diakui, bahwa penyebarannya sudah begitu cepat dan terorganisir.
Hal senada disampaikan oleh Jamaluddin Maruf sebagai kepala seksi pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, bahwa pihaknya saat ini mengajak untuk bersama-sama menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi godaan dan tantangan yang memang besar, karena yang perlu diingat negara kita sudah darurat narkoba.
Ditambahkan, lewat dunia maya melalui media sosial dan website-pun, narkoba juga sudah diperjualbelikan. Hal tersebut merupakan sebuah tindak kejahatan cyber. “Toko online sudah terang-terangan jualan narkotika. Hal ini sangat memprihatinkan, ada kontak antara penjual dan pembeli. Mereka melakukan ini agar tidak terdeteksi. Oleh sebab itu kita harus bersama-sama dan berupaya keras untuk memberantas peredaran disemua lini,” pungkasnya. (sas/bas)