28 C
Semarang
Saturday, 10 May 2025

Polisi Akhirnya Bebaskan 67 Warga Penolak Tambang, Komnas HAM Usut Insiden Desa Wadas

Pemerintah Siap Dialog Ulang, tapi Pengukuran Jalan Terus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PURWOREJO – Sebanyak 67 warga Desa Wadas yang ditangkap polisi di Mapolres Purworejo akhirnya dibebaskan kemarin (9/2). Tiga orang masih menjalani penyidikan karena dianggap sebagai provokator. Rombongan warga diantar dengan menggunakan dua bus ke kompleks Masjid Nurul Huda di Desa Wadas.

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta Julian mengatakan, pihaknya sempat kewalahan mencari informasi terkait dengan jumlah warga yang ditangkap polisi. Hingga kemarin siang, pihaknya baru mendapatkan konfirmasi total 67 warga yang diamankan.

”Ada tiga yang masih dilakukan penyidikan. Namun, sampai saat ini masih dalam tahap saksi,” ucapnya seperti dilansir Radar Purworejo kemarin.

Sebagaimana diberitakan, kasus tersebut berawal dari rencana pemerintah membangun Bendungan Bener. Berdasar SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, wilayah Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batu andesit bagi material pembangunan Bendungan Bener. Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan dan bendungan adalah 145 hektare. Sekitar 8,64 hektare digunakan sebagai akses menuju pertambangan.

Namun, rencana penambangan itu ditolak sebagian warga Wadas. Pengukuran lahan tambang terbuka alias kuari pada Selasa (8/2) lalu berlangsung panas. Warga yang menolak berusaha menghalangi pengukuran. Ratusan aparat diterjunkan untuk mengamankan tim pengadaan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Puluhan warga penolak penambangan ditangkap.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kemarin berkunjung ke Mapolres Purworejo. Dalam konferensi pers di sana, dia meminta maaf kepada seluruh warga Wadas terkait dengan peristiwa Selasa (8/2) lalu. Ganjar juga menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas peristiwa itu. Dia juga meminta polisi membebaskan warga yang ditangkap.

”Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda, dan lainnya, memantau perkembangan di Purworejo, khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin akan dilepas untuk dipulangkan hari ini,” ucap Ganjar.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan bahwa pihaknya sempat mengamankan warga Wadas. ”Hari ini (kemarin, Red) kami kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak,” katanya.

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

”Saat pengukuran, ada gesekan antara warga yang pro dan kontra. Mereka yang kontra dikejar-kejar masyarakat yang menginginkan tanahnya diukur dan dibebaskan. Makanya kami amankan ke sini (Mapolres Purworejo, Red),” ucapnya.

Pada bagian lain, insiden di Desa Wadas juga dibahas di kabinet. Kemarin sore Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD merapatkan hal itu bersama sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga. Berdasar rapat tersebut, Mahfud membantah kondisi di Wadas disebut panas seperti tergambarkan dalam video dan foto yang tersebar di media sosial.

”Sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta. Menurut dia, situasi di Wadas masih kondusif. Dia mempersilakan semua pihak yang tidak percaya untuk datang langsung ke desa tersebut.

Mahfud tidak mengelak bahwa muncul gesekan saat petugas BPN hendak mengukur tanah. ”Tetapi, gesekan itu hanya ekses dari kerumunan masyarakat yang terlibat pro-kontra atas rencana pembangunan,” terang dia.

Pada situasi tersebut, lanjut dia, aparat kepolisian melakukan langkah-langkah. Dia membantah aparat melakukan kekerasan kepada masyarakat. ”Tidak ada korban atau penistaan atau penyiksaan,” tambahnya.

Mahfud memastikan bahwa pengukuran lahan tidak berhenti. ”Akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur,” beber dia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan, rencana penambangan batu andesit di sana sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan prosedur. Bahkan, pemerintah turut melibatkan Komnas HAM. Demikian pula rencana pembangunan Bendungan Bener. Pembangunan infrastruktur tersebut, kata Mahfud, merupakan program pemerintah pusat yang masuk proyek strategis nasional.

”Bendungan itu dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan mengatasi banjir,” jelasnya.

Sebelum rapat bersama sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, Mahfud menyampaikan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komnas HAM.

Mereka sepakat bahwa dialog yang dilakukan gubernur Jawa Tengah bakal difasilitasi Komnas HAM. Saat diwawancarai Jawa Pos, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan hal itu. ”Salah satu (hasil komunikasi dengan pemerintah) minta Komnas HAM fasilitasi dialog,” kata Beka.

Komnas HAM memastikan bakal memfasilitasi dialog tersebut. Namun, mereka menilai tetap perlu menurunkan tim ke Wadas sebelum dialog berlangsung. ”Kami berencana turun ke sana.

Sekarang sedang menyelesaikan rencana kegiatan ke lapangan,” ujarnya. Langkah-langkah apa saja yang dilakukan Komnas HAM saat dialog nanti, sambung Beka, akan sangat bergantung pada hasil temuan tim Komnas HAM di Wadas.

Sejauh ini, pihaknya menyampaikan bahwa tindak kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Karena itu, Komnas HAM menyayangkan munculnya dugaan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian kepada masyarakat.

”Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga, termasuk pendamping hukum warga,” terang Beka.

Meski sudah dipulangkan, Komnas HAM juga menyesalkan tindakan polisi yang sempat menangkap dan membawa sejumlah warga ke Mapolres Purworejo. Kepada gubernur Jawa Tengah dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWS SO), Komnas HAM meminta mereka menyiapkan langkah-langkah alternatif sebagai solusi.

”Permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi Komnas HAM,” terang Beka.

Pihaknya juga meminta semua pihak menahan diri. ”Menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia,” tambah dia. (lum/syn/tau/tyo/tom/c19/c14/oni)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya