RADARSEMARANG.COM, Pemalang – AR, 22, warga Desa Mengori Pemalang gagal pesta narkoba saat mudik mendatang, ulahnya mengirim paket narkoba dicium Polres Pemalang.
Akhirnya, pria penjual nanas ini ditangkap saat jualan di perantuannya Bekasi, Jawa Barat.“Pelaku AR, sengaja mengirimkan paket ganja ke kampung halaman, yang rencananya untuk dikonsumsi nanti saat mudik lebaran di Pemalang,” ucap Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di Mapolres setempat, pada Selasa (4/4).
Dijelaskan Kapolres, kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat setempat. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar paket yang dikirim oleh tersangka ke rumahnya sendiri di kampung, berupa paket ganja seberat 23,5 gram.
Usai mengamankan barang bukti paket ganja tersebut, anggota Polres Pemalang bergerak cepat mencari AR di perantuan. “Tersangka AR kami amankan ketika sedang berjualan buah nanas,” kata Kapolres
.Lebih lanjut dijelaskan, tersangka memang salah satu target operasi (TO) selama gelaran Operasi Bersinar Candi tahun 2023. Selain tersangka, Dalam gelaran Operasi Bersinar Candi tahun 2023, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang berhasil mengungkap 4 kasus TO dan 3 kasus non TO.
Yang secara keseluruhan kami berhasil mengamankan 10 tersangka, seluruhnya laki-laki dengan inisial AR,22, HS,32, TMP,26, UNH,28, MJ,51, SA,25, FA,27, AY,24, MG,25, RZ,34. Kemudian atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, serta maksimal 15 tahun penjara. (han/bas)