RADARSEMARANG.COM, Pemalang – Sebanyak tujua remaja asal Pemalang kepergok anggota Polres Pemalang, saat akan perang sarung. Akibatnya, mereka diamankan di Mapolres setempat, dan diminta untuk minta sungkem minta maaf pada orang tuaanya.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pada Rabu (29/3) dini hari, anggotannya melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Saat lewat sekitar kolong jembatan jalan Tol Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, anggota memergoki gerombolan remaja yang mencurigkan. “Anggota kami, menduga mereka mereka bersiap mau perang sarung dengan sekelompok remaja lain, dan memang terbukti sehingga kita amankan,” jelas kapolres pada rabu siang (29/3).
Tujuh orang anak remaja yang diduga akan melakukan perang sarung, enam diantaranya berasal dari Kelurahan Paduraksa, yakni IM,15, M,16, RM,14, TA,16, PGN,15, MF,16, sedangkan satu anak remaja lainnya dengan inisial SU (18) dari Desa Mengori.
Anggota polres Pemalang, turut mengamankan barang bukti sarung dan handphone. Yang mana, diduga handphone tersebut digunakan oleh ketujuh anak tersebut untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp terkait rencana tawuran perang sarung.
Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, lima diantaranya adalah pelajar tingkat SMP, dan 2 lainnya pelajar SMK. Pihaknya, juga mengundang perangkat desa, kepala sekolah dan guru masing-masing, untuk memberikan pembinaan kepada mereka. “Kami turut memanggil orang tua dari ketujuh anak remaja tersebut,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang rutin melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi tawuran dengan perang sarung yang sangat meresahkan masyarakat, terutama yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan ramadhan. (han/bas)