RADARSEMARANG.COM, Pemalang – Dua orang warga Kabupaten Pemalang D,45, dan NE,42, mengaku berprofesi menjadi wartawan dan diduga melakukan pemerasan disertai ancaman pada Kepala Desa di Kecamatan Taman, Pemalang.
Dengan meminta uang jutaan rupiah, agar tidak diberitakan aktivitasnya dalam proyek di wilayahnya. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menjelaskan, kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti oleh jajaran Satreskrim setempat pada Senin (9/1) kemarin.
Sebelumnya, warga setempat melihat korban memberikan uang pada tersangka. “Warga curiga, kemudian melaporkan pada personil Polres Pemalang yang sedang patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Pemalang, pada Kamis (12/1).
Lebih lanjut, motif yang digunakan tersangka dalam melakukan pemerasan pada korban M. Para pelaku mengetahui Kepala desa M, yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek jalan desa pada bulan Desember 2022 yang lalu.
Setelah proyek jalan selesai, pelaku mempermasalahkan adanya retakan pada bagian pinggir jalan rabat beton dengan panjang sekitar 30 centimeter.