27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Tim Puma, Inovasi Polres Pemalang Tangani Kejahatan di Jalanan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PEMALANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Dr. Rycko Amelza Dahniel memimpin upacara penutupan dan pengukuhan tim khusus Penjaga Gangguan Kota Pemalang (Puma) yang dibentuk Polres Pemalang di bawah pembinaan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, Rabu (19/2) di halaman Polres Pemalang.

“Hari ini saya telah menutup pelatihan sekaligus mengukuhkan pembentukan tim khusus Puma, yang merupakan singkatan dari penjaga gangguan Kota Pemalang,” ucap Kapolda Jateng kepada RADARSEMARANG.COM.

Kapolda Jawa Tengah mengatakan, tim khusus tersebut merupakan sebuah tim yang dibentuk dari satuan Sabhara Polres Pemalang dan dilatih secara khusus oleh Batalyon B Pelopor Brigade Mobil Pekalongan Polda Jawa Tengah.

Adapun tujuan utama pembentukan tim khusus ini adalah untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, pengamanan, dan pengawalan VVIP, dalam menangani kejahatan-kejahatan yang berintensitas tinggi.

Menurutnya, satuan-satuan Kepolisian di seluruh dunia sangat lazim memiliki-satuan-satuan khusus, seperti Spesial Weapons and Tactics (SWAT) yang dikhususkan untuk menghadapi situasi tertentu. Atas inovasinya, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu mendapatkan apresiasi dari Kapolda Jateng dalam membentuk tim khusus untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

“Pembentukan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan bisa dijadikan contoh atau tauladan bagi satuan-satuan kepolisan lain di jajaran Polda Jawa Tengah,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng mengingatkan, agar para pelaku kejahatan untuk tidak mecoba-coba melakukan aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Pemalang.

Terkait kerawanan, Kapolda Jateng mengungkapkan, wilayah pantura memiliki jumlah penduduk yang cukup tinggi, sehingga tidak ada perbedaan dengan daerah lain, yang membedakan hanya jumlah dan intensitas kejadiannya.

“Yang menjadi konsern kita, kejahatan jalanan seperti premanisme, penganiayaan, pengeroyokan, pengrusakan, termasuk kasus terorisme, radikalisme, dan pengamanan VVIP,” pungkasnya. (nor/ap)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya