RADARSEMARANG.COM, PEMALANG – Sebanyak 4.105 botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi (cipkon) oleh Polres Pemarang di wilayah pantura dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat Kamis (19/12).
Selain menyita ribuan miras, juga menertibkan prostitusi dan penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan pantura. “Operasi cipta kondisi dilaksanakan setiap hari di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. Namun satu bulan menjelang perayaan Natal dan tahun baru lebih ditingkatkan,” tegas Wakapolres Pemalang Kompol Malpa Malacoppo, saat apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Lilin Candi 2019 di halaman Mapolres Pemalang.
Wakapolres Pekalongan Kompol I Wayan Tudy Smengatakan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat.
“Sasaran dari kegiatan ini adalah pengamanan pelaksanaan ibadah Natal. Sudah dilakukan secara patroli dan berkoordinasi dengan para pimpinan gereja dan sebagainya,” terang Wakapolresta I Wayan Tudy.
Disamping itu, pengamanan di tempat ibadah gereja, lanjut Wakapolresta, pengamanan juga dilakukan di objek-objek wisata dan pusat keramaian. “Kepada rekan-rekan Polri dan jajaran dinas terkait. Mari tingkatkan doa kita semoga dalam pengamanan ini bisa berjalan aman dan lancar,” tandasnya. (han/zal)