30 C
Semarang
Thursday, 19 December 2024

Pemkot Pekalongan Targetkan Aktivasi 56 ribu KTP Digital

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan ditarget bisa menerapkan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini, tembus 56 ribu orang.

Pemkot pun mengimbau agar masyarakat secara sukarela datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan aktivasi KTP digital. Sistem IKD dirasa lebih efektif dan efisien. Masyarakat tak perlu lagi membawa kartu fisik. Tak perlu menyimpan dalam dompet. Karena semua data bisa diakses via ponsel.

“Berbagai data kependudukan bisa diakses melalui aplikasi IKD. Seperti KTP, KK, vaksinasi Covid-19, dan dokumen-dokumen lain,” terang Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi melalui Sekretaris Dinasnya, Iskandar, Selasa (30/5).

Disdukcapil sendidi selama ini tengah menggencarkan sosialisasi mengenai aktivasi KTP digital kepada masyarakat. Mulai dari semua pegawai OPD hingga tingkat pelajar. “Sayangnya, saat ini capaiannya masih rendah, hanya sekitar 2.490 orang saja atau 4,5 persen yang sudah melakukan aktivasi IKD,” terangnya.

Pihaknya akan melakukan berbagai pendekatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat efektifnya KTP digital ini. Seperti door to door. Menurutnya, pembuatan IKD sangat mudah dan cepat. Selama sudah menginstal aplikasi IKD, warga akan dipandu melakukan aktivasi.

Ditambahkan, saat ini warga bisa melakukan aktivasi IKD dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pekalongan. Cukup membawa smartphone, kemudian mendownload aplikasi IKD melalui play store. Setelah itu memasukan NIK, alamat email dan nomor hp yang masih aktif serta scan QR Code di Disdukcapil untuk aktivasinya.

“Aplikasi IKD sementara belum mencakup sistem berbasis iOS, namun ke depan akan disempurnakan lagi oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil,” tandasnya. (han/zal)

Reporter:
Lutfi Hanafi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya