RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan kebut perekaman data KTP elektronik E-KTP) enam ribu warga, khususnya calon pemilih pemula. Mengingat, E-KTP menjadi salah satu syarat untuk pelaksanaan pemilu 2024.
Disdukcapil juga telah berkoordinasi dengan KPU terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum memiliki E-KTP. Berdasarkan data Disdukcapil, saat ini ada sekitar enam ribuan pemilih potensial di Kota Pekalongan.
“Yang menjadi konsentrasi kami adalah mendata potensi pemilih yang didapatkan dari KPU. Terutama pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP, kami gencarkan perekaman,” kata Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, Senin (29/5).
Hariyadi menyebutkan, upaya penuntasan perekaman E-KTP pemilih pemula sudah dilakukan dari Januari 2023, dengan memanggil pemilih potensial by name, sehingga hari H pemilu yang rencananya digelar 14 Februari 2024 mendatang, pemilih pemula sudah bisa menggunakan hak pilihnya.
“Kami panggil, dijadwalkan di tanggal pada jam pelayanan tertentu. Bisa langsung ke kantor kami atau ke kantor kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman E-KTP,” terangnya.
Disamping itu, lanjut Hariyadi, pihaknya juga melakukan layanan jemput bola kepada para pemilih potensial. Yang pada saat pelaksanaan pemilu 2024 nanti berusia tepat 17 tahun. Dengan menyambangi secara langsung ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, Rutan, Lapas, hingga door to door ke kelurahan-kelurahan. Termasuk mendatangi disabilitas.
“Ada warga yang termasuk difabel juga kami datangi. Tujuan kami agar warga bisa maksimal dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang,” tandasnya. (han/zal)