RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton telah kembali ke pemilik sahnya, Kongregasi Suster-suster Santa Bunda Maria. Rencananya tempat tersebut akan difungsikan sebagai pusat layanan lansia.
Kuasa Hukum Kongregasi Suster-Suster Santa Bunda Maria (KSSBM) Chandera mengatakan, penarikan aset ini, merupakan perjuangan panjang untuk mengembalikan hak atas lahan tersebut.
Diketahui, pihak KSSBM sebagai pemilik lahan RSUD Kraton sudah sejak 1937, dengan bukti pembelian lahan di depan Pemerintah Karesidenan Pekalongan (Belanda) saat itu. Namun pada 1957, kondisi politik dan masyarakat tidak kondusif. Saat itu Pemerintah Kota Besar Pekalongan tiba-tiba membangun rumah sakit.
Kemudian diakui sebagai rumah sakit aset milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Singkat cerita setelah perjuangan panjang dengan segala bukti dan melewati proses hukum, akhirnya aset kembali ke KSSBM.
Pihaknya pun memberi waktu relokasi selama tiga tahun, terhitung 15 Desember 2023 sampai dengan 15 Desember 2026. Pihaknya mempersilakan jika pemkab akan membongkar aset bangunan.
“Kami hanya minta dikembalikan lahan saja, setelah itu kami akan segera membangun pusat layanan lansia dan pendidikan,” tandasnya
Layanan lansia akan terintegrasi dengan segala kebutuhan lansia, mulai pendampingan, layanan pasien stadium terminal, dan pelayanan kedukaan, akan terintegrasi dalam satu tempat.
“Kami rasa di berbagai daerah sudah mulai ada, dan di Pekalongan dan sekitarnya sudah saatnya ada,” terang Kepala Kongregasi Suster-Suster Santa Bunda Maria Suster Kharita SND, Kamis (25/5).
Selain layanan lansia, pihaknya juga akan membangun pusat karya pelayanan pendidikan dan sosial. (han/zal)