RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Keterwakilan perempuan dalam Pileg 2024 di Kota Pekalongan, sudah terpenuhi. Bahkan melebihi syarat, yakni 43 persen. Sementara dalam regulasi KPU hanya 30 persen.
“Kami mengapresiasi komitmen dari parpol yang telah memenuhi aturan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen,” ucap Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada, Jumat (19/5).
Selama ini KPU Kota Pekalongan mendorong parpol menerapkan caleg perempuan di daerah pemilihan masing-masing. Untuk diketahui, pendaftaran bacaleg dari masing-masing parpol maksimal 35 orang. Untuk parpol yang eksis di Pemilu 2019 rata-rata mengirimkan bacalegnya penuh.
Total di Kota Batik ada 485 orang bacaleg dari 17 parpol yang mendaftar. Terdiri dari 277 bacaleg laki- laki dan 208 perempuan. Total keterwakilan perempuan mencapai 43 persen. “Alhamdulillah 17 parpol yang mendaftar status administrasinya lengkap,” terangnya.
Pihaknya memberikan asistensi terhadap parpol sehingga ketika datang mendaftar sudah langsung diberikan status lengkap dan diterima. “Walaupun di last minutes, tapi semuanya lancar,” imbuhnya. (han/zal)