31.4 C
Semarang
Saturday, 23 August 2025

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Warga Kembali Blokade Proyek Pengendalian Banjir dan Rob Pekalongan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Belum adanya kepastian pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek nasional membuat pemilik lahan  melarang segala aktivitas dan menutup akses menuju lokasi proyek pengendalian banjir dan rob sungai Loji Banger Paket II di Pantai Slamaran Kota Pekalongan.

“Kami akan terus melakukan penutupan lokasi, karena sudah dua pekan tidak ada kejelasan atau keseriusan dari Pemerintah terkait dengan pembayaran ganti rugi,” tegas Kuasa hukum salah satu pemilik lahan Haji Subechan, Zainudin.SH, pada Rabu (17/5).

Akibat aksi penutupan tersebut, aktivitas para pekerja pembangunan proyek senilai Rp 1,24 triliun pun berhenti. Puluhan truk pengangkut material pun tidak bisa masuk ke lokasi proyek dan harus putar balik.

Zainudin mengatakan, bahwa sudah dua kali melakukan negosiasi dengan pihak Kementerian PUPR melalui BBWS Pemali Juwana. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan sama sekali terkait akan di ganti ruginya lahan seluas 1,5 hektare tersebut. “Dua kali negosiasi tapi tidak menghasilkan yang memuaskan, tidak ada titik temu. Hanya janji-janji saja,” sesalnya.

Bahkan sebut Zainudin, tidak ada kejelasan dan deadline kapan perkara ini diselesaikan. Namun oleh pihak PT.Brantas Abipraya, selaku pelaksana proyek dengan seenaknya sendiri menempati lahan bapak Subechan.

Ditambahkan, kuasa hukum lain Didik Pramono, bahwa pihaknya dengan sikap tegas tetap akan melakukan aksi-aksi terus sebelum ada ganti rugi lahan milik kliennya. Pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan kepihak berwajib apabila pihak proyek memaksa masuk di pekarangan milik Kliennya. Bahkan sebelumnya sudah melakukan laporan polisi atas perusakan pagar pembatas.

“Sebelum ada ganti rugi tanah milik klien kami tidak boleh dilakukan pekerjaan,” tegas Didik Pramono

Bahkan untuk diketahui, Korban penyerobotan lahan proyek nasional pembangunan tanggul Pantai Slamaran Kota Pekalongan dengan modus hibah, bukan hanya Haji Subchan saja. Warga Degayu Pekalongan Utara Sohibin juga mengaku belum diganti rugi tanah miliknya tapi sudah dikerjakan. (han/bas)

Reporter:
Lutfi Hanafi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya