27 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Santunan Jasa Raharja Naik 9,33 Persen

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Kasus kecelakaan di eks Karesidenan Pekalongan, didominasi sepeda motor. Angka kasusnya naik.

Hal ini sesuai dengan jumlah klaim santunan Jasa Raharja. Sejak Januari hingga April naik 9,33 persen.

Dibanding periode yang sama, tahun 2022 sebesar 9,11 perssen. “Dana klaim saat ini sebesar Rp 9,96 miliar,” jelas Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo, Jumat (12/5).

Selama Lebaran 2023, pihaknya sudah menyelesaikan semua klaim santunan terhadap korban kecelakaan. Untuk mempercepat, pihaknya membuka Posko Percepatan Klaim Santunan.

Sugeng menjelaskan, sumber dana santunan tersebut berasal dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh masyarakat pada saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Jadi pajak yang dibayarkan masyarakat selama ini, juga balik lagi. Selain untuk infrastruktur juga untuk santunan kecelakaan,” tandasnya. (han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya