25.9 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Begini Harapan Habib Luthfi untuk Para Pemudik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemkot Pekalongan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakana mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik Lebaran 2023.

“Saat libur, seluruh kendaraan dinas harus ditempatkan di kantor OPD masing-masing,” tegas Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid saat meninjau Pospam THR dan Pos Terpadu Exit Tol Setono, Senin (17/4) malam.

Menurut Aaf-sapaan akrab wali kota-, kendaraan hanya bisa digunakan untuk keperluan dinas. Itu pun hanya untuk di dalam kota. Tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Termasuk untuk mudik Lebaran. Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sama dengan tahun sebelumnya.

Pihaknya menyiapkan sanksi bagi ASN yang ngeyel menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. “Sanksi bisa berupa teguran, penundaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pengurangan nilai kinerja,” tandasnya.

Sementara itu, tinjauan pos pengamanan arus Lebaran kemarin juga diikuti, yakni jajaran Forkopimda dan ulama besar Habib Lutfi bin Ali bin Yahya.

Habib Luthfi bin Ali bin Yahya berharap perjalanan pemudik lancar. Selain itu saling mengingatkan bila mana ada yang menyalahi ketentuan. “Mari kita menjaga bersama-sama jangan sampai terjadi suatu hal yang tidak diinginkan,” kata Habib Lutfi. (han/zal)

Reporter:
Lutfi Hanafi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya