27 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

BBWS Siapkan Ganti Rugi Lahan Proyek Tanggul Laut

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Warga terdampak proyek pengendalian banjir dan rob di Sungai Loji mulai bernafas lega. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sedang memproses ganti rugi lahan terdampak proyek tersebut.

BBWS masih menunggu hasil pengukuran dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Setelah itu tim appraisal menentukan harga. Kemungkinan akan dilakukan setelah Lebaran tahun ini.

“Prosesnya tidak langsung semerta-merta bisa dilakukan secara cepat atau dalam waktu dekat,” jelas Pelaksana Teknis Sungai Pantai 2 BBWS Pemali Juana, Agus Piyanto, Selasa (11/4).

Agus menambahkan, pihak warga terdampak sudah bersedia melepas lahannya untuk proyek pengendalian banjir. Pihakny juga telah memegang surat pernyataan dari pemilik yang tidak keberatan lahannya digunakan untuk proyek pemerintah.

“Ada bukti tanda tangan dari yang bersangkutan, terlebih dua lahan yang akan diganti untung itu masuk perencanaan susulan,” beber Agus.

Kuasa hukum pemilik lahan, Zainudin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana Indonesia (GKI) menilai pembangunan proyek nasional tanggul Pantai Slamaran tidak direncanakan dengan baik. Mendahulukan pekerjaan daripada pembebasan lahan.

“Harusnya pihak pelaksana proyek mendahulukan pembebasan lahan, baru kemudian melakukan pekerjaan fisik. Kalau ini kan tidak, mereka baru mau melakukan pembebasan lahan ketika proyek berjalan mendekati akhir,” sebut Zaenudin.

Sebelumnya seorang warga Kota Pekalongan bernama Subechan mengeluhkan lahan miliknya seluas 3.860 meter persegi terimbas proyek Pengendalian Banjir dan Rob Sungai Loji Banget Paket 2 tanpa mendapatkan ganti untung.

Setelah protes, BBWS bersama perwakilan kementerian melakukan pertemuan dengan warga terdampak. Tim langsung menindaklanjuti dengan proses pembebasan. Dan dari keterangan pihak kantornya, lahan tersebut akan dibayar oleh negara.

“Saya sudah konfirmasi ke kantor katanya dibayar saja. Ada beberapa bidang, termasuk milik H Subechan,” sebutnya.

Perwakilan warga terdampak Zaenudin menegaskan, pemilik lahan sudah mencabut surat pernyataan lahannya untuk dipakai proyek. Karena sebelumnya mereka tidak memahami permasalahannya. “Harapan kami tentu, segera ada tindak lanjut dan ganti rugi lahan,” tandasnya. (han/zal)

Reporter:
Lutfi Hanafi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya