RADARSEMARAN.ID, Pekalongan – Pekerja informal atau pekerja rentan di Kota Batik mendapat santunan dari Pemkot Pekalongan. Seperti yang diterima warga Medono, seorang penggali kubur.
Santunan tersebut bentuk komtimen Wali Kota Afzan Arslan Djunaid dalam membantu warga kurang mampu. “Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan secara baik terutama untuk pendidikan anak,” ucap Aaaf-sapaan akrab wali kota- Senin (13/3).
Tidak hanya tukang gali kubur, santunan dalam program jaminan kematian tersebut juga menyasar sopir angkutan umum, tukang sapu jalanan, dan pekerja rentan lainnya.
“Khusus golongan ini, iuran BPJS dibayarkan oleh Pemkot Pekalongan,” jelasnya.
Sementara kemarin, santunan (jaminan kematian) diberikan kepada ahli waris Muhammad Nasofi. Almarhum meninggal karena sakit. Ahli waris mendapat jaminan kematian senilai Rp 42 juta.
“Sebelumnya almarhum diikutkan kepesertaan program jaminan sosial sejak Agustus 2020,” terang Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Farah Diana.
Farah menyebutkan, tahun 2022 lalu, sudah ada 400 pekerja rentan yang diikutkan program jaminan sosial. Empat peserta di antaranya meninggal dan telah mendapatkan jaminan kematian. (han/zal)