27 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

Gagal Tobat, Residivis Curi Motor lagi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Menjalani hukuman selama 7,5 tahun di Rutan Slawi, Kabupaten Tegal, akibat mencuri motor, tak membuat F, kapok. Padahal warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan sempat masuk pesantren untuk menjalani pertobatan. Tapi kini tertangkap lagi dengan kejahatan serupa.

Kejadian bermula saat korban MSM, 22, yang merupakan tetangga pelaku sedang beristirahat di rumahnya pada 23 Februari lalu. Namun tiba-tiba satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam miliknya yang terparkir di halaman rumah, tiba-tiba hilang.

“Korban sempat berusaha mencari keberadaan motornya bersama saudara dan tetangganya. Namun tidak ketemu. Akhirnya melapor ke kami,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, pada Jumat (10/3).
Tanpa sengaja pada 27 Februari pukul 20.00, tetangga korban, yakni T, 59, dan S, 47, melihat sepeda motor korban di sebuah warung di sekitar kampung mereka. Yakni, di daerah Kelurahan Jenggot. Namun dengan plat nomor yang sudah diganti dengan plat nomor palsu.

Karena kedua rekan korban tersebut hafal dengan motor korban, keduanya berinisiatif lapor ke polisi setempat. Mereka mendatangi petugas jaga di Pos Exit Tol Setono. Kemudian petugas mendatangi warung tersebut.

Setelah polisi datang, pelaku diminta menunjukkan surat kepemilikan motor tersebut. Namun F tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan motor yang dimaksud. Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui itu benar sepeda motor hasil curian.

“Petugas berkoordinasi dengan anggota Satreskrim langsung mengamankan pelaku dan membawa barang bukti kendaraan motor ke kantor,” ungkapanya.

Pelaku sendiri mengaku kembali mencuri, karena bosan selama 10 bulan menganggur. Tidak memiliki pendapatan sama sekali. Sehingga muncul niat mencuri motor. Akibat perbuatannya, kini pelaku dikenakan pasal 362 dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun. (han/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya