25 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Dua Pekan Polres Pekalongan Kota Tindak 2.821 Pelanggar Lalin

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota berhasil menindak 2.821 pelanggar lalu lintas selama dua pekan Operasi Keselamatan Candi 2023. Bahkan polisi menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong. Dengan cara menyita dan merusak knalpot yang tak sesuai standart.

Ribuan pelanggar lalin tersebut didominasi tidak mengenakan helm. Ada 2.646 pelanggar atau 93 persen dari total penindakan. Mayoritas pelanggaran tersebut terpantau dalam sistem ETLE. Ada 2.435 pelanggaran yang terekam kamera pemantau.

Jenis pelanggarannya mulai tidak memakai helm, SIM, STNK, hingga pelanggar standarisasi kendaraan, menggunakan knalpot brong.

“Saat tilang konvensional dan ETLE, yang paling banyak pelanggarannya karena tidak memakai helm,” sebut Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi saat acara Konferensi Pers Hasil Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di halaman Eks Polwil Polres Pekalongan Kota, Rabu (22/2).

Yang menarik, sebut kapolres, pelanggaran pengendara semakin banyak ketika dilakukan pemeriksaan. Berawal dari penindakan tidak memakai helm, setelah diperiksa lebih lanjut, pelanggar ternyata juga ada yang tidak membawa SIM, STNK.

Kalaupun bawa STNK tetapi pajaknya sudah mati. “Termasuk yang secara kasat mata menonjol, menggunakan knalpot brong, jadi mudah diamankan,” ujarnya.

Reporter:
Lutfi Hanafi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya