28 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Warga Pisangsari Dibekuk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Seorang pengedar narkoba di Pisangsari, Kelurahan Panjang Wetan, dibekuk aparat Polres Pekalongan.

Tersangka berinisial MIU. Pria 25 tahun itu tak berksutik ketika petuas menyergap rumahnya. Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu disembunyikan dalam bungkus rokok.

Petugas sudah mengintai tersangka. Sebab, berdasar informasi, rumah tersangka sering untuk transaksi narkoba.

“Setelah kami selidiki, memang benar dan langsung kami amankan,” jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, Jumat (17/2).

Awalnya pelaku tidak mengakui, namun setelah digeledah, narkoba ditemukan dalam bungkus rokok. Setelah dibuka, berisi satu paket sabu terbungkus sedotan plastic. Petugas juga mengamankan tiga buah pipet.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Bagi warga Kota Pekalongan, kami imbau untuk jauhi narkoba, infokan jika pengguna di sekitar anda,” tandasnya. (han/zal


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya