RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, telah menangani 227 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Anak jalanan atau anak jalanan paling mendominasi.
Jumlah tahun tersebut meningkat dibanding tahun 2021 lalu yang di angka 203 penertiban. Anak jalanan mendominasi mengingat Kota Pekalongan merupakan jalur perlintasan. Tak heran jika anak jalanan ini datang dari berbagai daerah.
“Kebanyakan mereka mengamen. Ada 87 orang yang kami amankan. Untuk menghilangkan mereka itu memang agak sulit,” terang Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, Selasa (10/1).
Reporter:
Lutfi Hanafi