32 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Usulkan Tujuh Raperda Inisiatif, Satu Ditunda

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – DPRD Kota Pekalongan telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023. Ada tujuh raperda inisiatif yang diusulkan dewan.

“Isu wawasan kebangsaan dan pendidikan pancasila, hingga perlindungan ketenagakerjaan masuk Propemperda,” jelas Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir dalam rapat paripurna kemarin.

Dijelaskan Azmi, ada tujuh raperda inisiatif yang diusulkan dewan. Namun dalam paripurna kemarin ada satu usulan yang masih ditunda sementara waktu (di-drop), sehingga ada enam usulan. “Yang di-drop raperda tentang pencegahan perjudian. Nanti akan dibahas kembali,” ucap Azmi.

Pihaknya tidak ingin raperda perjudian bertabrakan dengan aturan batasnya. Raperda itu memiliki batasan sanksi hukum pidana enam bulan. Padahal kasus perjudian sudah ditetapkan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman minimal tiga tahun atau lebih.

Sehingga, pihaknya akan mematangkan lagi. Namun jika hal tersebut untuk mencegah perjudian namun tidak mengatur sanksi pidana mungkin akan dibahas.

“Jika hanya berupa pencegahan dan tidak mengatur sanksi, akan diusulkan di Propemperda Kota Pekalongan Tahun 2023,” tegasnya. (han/zal)

Reporter:
Lutfi Hanafi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya