RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membina 17 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Diharapkan KIM tersebut bisa menjadi filter informasi di masyarakat.
“Mengingat tidak semua informasi dibutuhkan oleh warga. Selain itu, harus menyaring mana yang hoax dan benar,” jelas Ketua KIM Kraton Kidul Kota Pekalongan, Zaenal Muhibbin Senin (24/10).
KIM merupakan sebuah komunitas sadar informasi yang diharapkan mampu menjadi fasilitator untuk menjembatani kesenjangan informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, begitu sebaliknya.
Sebagai agen informasi, KIM juga diminta berperan aktif dalam mendistribusikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga dapat dilakukan langkah antisipatif guna menopang aktivitas di daerah tersebut.
Dalam membangun jejaring komunikasi di tengah masyarakat, berbagai cara penyebaran informasi dilakukan. Baik melalui rembug warga seperti pertemuan RT/RW, acara kesenian dan kebudayaan lokal, dan sebagainya. Namun pihaknya memastikan, KIM betul-betul harus menguasai informasi dari pemerintah.
“Dalam kegiatan KIM sendiri ada akses dan diskusi. Di sinilah diputuskan informasi yang perlu disampaikan warga dan informasi mana yang cukup menjadi pengetahuan saja,” terangnya.
Terlebih, sebut Zaenal, saat ini masih ada masyarakat yang datang ke dinas atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi. Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum tau informasi pasti.
“Maka di sinilah peran KIM, bisa menyadarkan masyarakat, mereka bisa dapat informasi dari KIM,” imbuhnya. (han/zal)