RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Kasus tagihan fiktif di pelabuhan khusus PLTU Batang dengan terdakwa Rosi Yunita karyawan PT Aquilla Transindo Utama (ATU) pengelola pelabuhan, memasuki pemeriksaan saksi-saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kemarin, Riswan, Nakhoda kapal Bintang Barito 9. Dia mengaku tidak melakukan pelayanan pandu tunda kapal, yang menjadi dasar pembuatan tagihan.
“Saya bekerja atas dasar dari perusahaan. Tidak ada kerja sama dengan PT Aquila. Termasuk tidak melakukan pandu tunda kapal PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA),” jelasnya di halaman kantor Kejari Kota Pekalongan, usai memberi kesaksian dalam persidangan Kamis (20/10).
Sidang kemarin digelar secara online. Terdakwa Rosy berada di Rutan Pekalongan, saksi-saksi melakukan kesaksian di kantor kejari. Sayangnya, saksi dari pimpinan PT ATU dan kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Batang mangkir dari sidang, hanya diwakili Staf Kesyahbandaran, Arman dan salah satu rekannya.
Sedangkan penggugat langsung dihadiri Direktur PT SPA Didik Pramono, dengan saksi Riswan, nakhoda kapal Bintang Barito 9.
Sementara itu, dari keterangan Staf Syahbandar KUPP Kelas III Batang, Arman (saksi), dirinya ditanya terkait regulasi perkapalan. Ketentuan bagaimana pandu tunda kapal. Prosedur kapal masuk dan keluar dari pelabuhan serta administrasinya seperti apa. “Tadi pertanyaan terkait administrasi ke pelabuhan, jasa pelabuhan, termasuk jasa pandu tunda kapal,” jelasnya.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Pekalongan Diah Purnamaningsih, mengungkapkan, sidang mulai digelar pukul 11.00 WIB hingga petang. Seharusnya ada keterangan dari saksi pimpinan terdakwa, yakti PT ATU dan pimpinan UPP Batang. “Karena mangkir, akan terus kami panggil para saksi,” tegasnya.
Bahkan sebut Diah, majelis hakim meminta agar sidang dipercepat. Minggu depan sidang akan digelar secara maraton. Dalam seminggu akan digelar beberapa kali sidang. Sidang juga akan digelar secara offline, dengan menghadirkan sleuaruh yang berpekara di ruang sidang.
“Minggu depan mulai Selasa, hingga Kamis akan kami gelar sidang maraton. Kami harap saksi yang mangkir hadir,” tegasnya. (han/zal)