RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan memiliki terobosan baru dalam mendorong pemulihan ekonomi bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Salah satunya, mewajibkan semua OPD (organisasi perangkat daerah) menggunakan produk UKM dalam setiap rapat maupun kegiatan kedinasan. Mulai minum, makan, dan snack.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, kemarin (12/10) Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan menghelat Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa bagi pelaku UKM.
“Harapan kami, UKM lokal bisa turut dalam pengadaan barang dan jasa atau lelang. Sehingga bisa meningkatkan ekonominya,” terang Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, usai memberikan pengarahan dalam pembukaan pelatihan.
Aaf-sapaan akrab wali kota- menambahkan, sejak awal pihaknya sudah menekankan kebijakan tersebut kepada dinas-dinas di Kota Pekalongan. ASN (aparatur sipil negara) harus mendukung produk-produk UMKM lokal. Salah satunya dengan memberikan lelang makan dan minuman ini.
Pelatihan kemarin diikuti puluhan pelaku UKM kuliner. Mereka mendapat pemahaman teknis dari dinas terkait. Sehingga ke depan bisa memenuhi syarat dan ketentuan. Mulai dari izin usaha, NIB, dan berbagai syarat lain agar bisa masuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Jangan sampai ketika ada order baru mengurus semuanya, jadi terlambat,” tandas wali kota.
Aaf menjelaskan, pengadaan barang dan jasa di institusi manapun mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan sebuah wilayah. Menurutnya, untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah, perlu dilaksanakan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Salah satunya dengan memberikan bekal yang tepat bagi pelaku UKM.
“Alhamdulillah ini ada pelatihan pengadaan barang dan jasa, semoga pelaku UKM dapat manfaatnya,” ujarnya. (han/zal)