32 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

272 Bansos Kematian Kota Pekalongan Tersalurkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Sejak bulan Januari hingga Agustus 2022, sebanyak 272 ahli waris asal Pekalongan Utara Kota Pekalongan menerima bantuan sosial kematian dari Pemerintah Kota Pekalongan.

“Bantuan kami serahkan setiap bulannya. Nilainya sebesar Rp 1 juta,” jelas Camat setempat Wismo Aditiyo, pada Kamis (13/10)

Dijelaskan Wismo, jumlah penerima setiap bulannya variatif, rata-rata 30-35 ahli waris. Dengan mekanisme pendataan diawali dengan pendataan di kelurahan masing-masing. Setelah syarat terpenuhi dikirim ke kecamatan, dari kecamatan akan mengajukan ke Walikota Pekalongan.

Adapun syarat pengajuan bantuan ini yakni fotokopi KTP warga yang meninggal dunia, kartu keluarga, KTP ahli waris, surat kematian dari kelurahan, akte kematian atau bukti kematian dari Disdukcapil, dan surat keterangan tidak mampu. Untuk almarhum atau almarhumah yang belum memiliki KTP atau di bawah umur menggunakan akte kelahiran

Untuk pendataan diusahakan maksimal 25 hari dari tanggal kematian. Proses kurang lebih 1,5 bulan. Sehingga jika meninggal Juli atau Agustus diserahkan pada bulan september seperti saat ini. “Harapan kami, ketika ada warga yang meninggal. Keluarga segera mengurus akte kematian,” tegas Wismo.

Diungkapkan, seperti untuk bulan September, saat ini ada sebanyak 22 pengajuan bantuan sosial kematian yang rencananya akan disalurkan Oktober ini.

Disebutkan lebih lanjut, Pemerintah Kota Pekalongan tak membatasi jumlah penerima dalam penyaluran bantuan sosial kematian ini. Jika warga memenuhi syarat untuk menerima bantuan tentu akan diberikan. “Tidak ada pembatasan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” tutupnya. (han/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya