RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak. Setelah kampanye di sekolah-sekolah, kini pemkot mendatangi perusahan untuk menyosialisasikan stop memperkejakan anak.
“Kami ingin mengajak pengusaha komitmen, perusahaan bebas pekerja anak,” tegas Wakil Wali Kota Pekalongan, H Salahudin, saat berkunjung ke PT Retota Sakti di Samborejo, Tirto, Senin (10/10).
Salahudin menjelaskan, pemkot melakukan roadshow ke beberapa perusahaan. Selain memberikan sosialisasi, juga mendeklarasikan Perusahaan Bebas Pekerja Anak. Hal itu disepakati melalui penandatanganan komitmen antara Pemkot Pekalongan dan perusahaan setempat.
Pemkot juga telah menyiapkan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) yang intens berkoordinasi dengan instansi terkait. Tidak sekadar melarang perusahaan mempekerjakan anak, tpai pemkot juga turut menyadarkan anak bersangkutan. “Intinya kita juga mencari solusi bersama, yang lebih baik bagi anak dan perusahaannya,” tegasnya.
Anak harus tumbuh dan berkembang dengan baik. Pemerintah pun turut menyediakan fasilitasnya. Mulai dari pendidikan yang layak hingga membantu pendidikan bagi anak yang tidak mampu. Menurutnya, jika anak-anak sudah tereksploitasi untuk kerja, maka anak akan berpotensi mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan di tempat kerja. “Anak harus mendapat pendidikan sejak dini. Jangan sampai masa sekolah, mereka harus bekerja,” serunya.
Salahudin menambahkan, pemkot juga tengah mencarikan solusi jika ada anak yang terpaksa menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Yakni melalui program anak asuh, belajar magang di suatu perusahaan selama 1-2 jam, namun digaji. “Sampai memasuki usia dunia kerja atau minimal 18 tahun. Selain sudah memiliki keterampilan, dan secara mental sudah siap bekerja,” terangnya.
Sementa itu, Pimpinan PT Retota Sakti Pekalongan Sukmawan Hendra Dahana menyambut baik dan mendukung program Pemkot Pekalongan dalam mewujudkan Kota Ramah Anak. “Kami sudah sesuai Undang-Undang, perusahaan harus mempekerjakan sebagai karyawan minimal 18 tahun,” tutur Sukmawan. (han/zal)