RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal. Salah satu poinnya yang menjadi perhatian adalah investasi harus ramah lingkungan.
“Tidak sekadar menyetujui terkait adanya investasi baru, kami juga sepakat untuk turut menjaga lingkungan,” ujar Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir Jumat (7/10).
Azmi menegaskan, investasi jangan sampai mengesampingkan lingkungan sekitar. Pihaknya tidak ingin ada masalah pencemaran air sungai, sampah TPA dan sebagainya. Tentu, lanjutnya, hal ini akan dikaji lagi karena Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga sedang menyusun propam Perda untuk tahun 2023.
“Apakah memang diperlukan regulasi-regulasi baru sebagai tindak lanjut dari regulasi yang ditetapkan,” tandasnya.
Menurutnya, regulasi itu bersifat dinamis, khususnya regulasi dari pusat. Yang dimungkinkan untuk perubahan, walaupun secara normatif.
“Jika memang investasi itu berdampak pada lingkungan, tentu regulasi yang sudah ada harus sudah mengaturnya,” terangnya. (han/zal)