RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Nuansa serba batik masih terlihat di lingkungan Pemkot Pekalongan. Mulai dari pegawai berpakaian batik hingga nama-nama ruangan yang diganti dengan motif batik khas Pekalongan.
Semua itu merupakan bentuk kecintaan dan upaya pelestarian Pemkot Pekalongan terhadap batik. Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun pegawai lainnya diwajibkan mengenakan pakaian batik hingga 8 Oktober mendatang.
“Dengan penggunaan batik secara masif ini, diharapkan Batik Pekalongan bisa segera bangkit lagi setelah beberapa tahun terimbas pandemi Covid 19,” seru Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai menjadi pembina apel luar biasa di halaman setda, Senin (3/10).
Sementara terkait nama-nama ruang kerja, kata Aaf-sapaan akrab wali kota- selama ini masih terkesan belum seragam. Ada yang menggunakan nama karakter wayang, ada pula yang menggunakan nama Walisongo. Dan bertepatan dengan momen HBN (Hari Batik Nasional) ini, pihaknya memutuskan untuk menyeragamkan nama-nama ruangan dengan motif batik. “Selain biar seragam, juga biar motif batik semakin dikenal,” terangnya.
Sejumlah ruang kerja di lingkungan pemkot yang diganti nama yakni aula Amarta diganti dengan ruang Jlamprang, ruang Kresna berubah menjadi Terang Bulan dan lain sebagainya.
Selain mengganti nama ruangan, pemkot juga sepakat agar ASN menjadi contoh baik bagi masyarakat. Dengan lebih sering mengenakan batik dalam aktivitas sehari-hari. Untuk membiasakan, maka hingga tanggal 8 mendatang, semua unsur ASN diimbau untuk mengenakan batik selama bertugas.
“Sebagai ASN kita harus menjadi contoh warga dengan memakai batik. Apalagi Kota Pekalongan sudah ditetapkan sebagai The World’s City Of Batik atau Kota Batik Dunia, harus dibiasakan,” tandasnya. (han/zal)