RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan menyelenggarakan pelatihan calon petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Para petugas diminta mendapat data yang valid di masyarakat, karena data tersebut untuk mendukung data perlindungan sosial masyarakat.
“Selain petugas yang harus kerja cepat dan tepat, kami minta masyarakat menyampaikan data dengan sebenar-benarnya,” ucap Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid yang diwakili oleh staf ahli pembangunan, ekonomi, dan keuangan, Tjuk Kushindarto, pada Kamis (29/9).
Dijelaskan Tjuk, berbagai upaya perlindungan sosial telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini perlu diperkuat dengan pemutakhiran data lewat regosesok, agar berbagai program terintegrasi dengan optimal.
“Harapan kami, data yang didapat bermanfaat bagi pemerintah pusat dan daerah. Semoga satu data bisa terwujud,” ujarnya.
Pelatihan kemarin menghadirkan 464 petugas, terdiri dari 366 PPL, 90 PML, tiga cadangan, dan peserta sign in lima orang, dalam pengisian kuesioner terdapat 65 variabel yang harus didata oleh petugas.
Sementara itu, Rahyudin menjelaskan, data regsosek nantinya tidak hanya untuk program perlindungan sosial saja. Namun keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah. “Data ini juga sekaligus digunakan sebagai acuan perencanaan dan evaluasi penyaluran,” serunya.
Dijelaskan, data regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri profil, kondisi sosial, kondisi ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Data ini juga dapat menjembatani koordinasi bagi lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.“Jangan sampai ada penduduk yang terlewat dan double cacah,” tegasnya. (han/zal)