31 C
Semarang
Saturday, 23 August 2025

Tak Bisa Ambil BLT sesuai Jadwal Bisa Diwakilkan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Pekalongan ditarget rampung pada Sabtu (17/9/2022). Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bisa mengambil bansos pada jadwal yang telah ditentukan bisa diwakilkan oleh kerabat yang masih dalam satu KK.

Sementara wali kota Pekalongan berharap warga memanfaatkan BLT dengan bijak dan sesuai kebutuhan.

“Saya harap BLT kali ini betul-betul dimanfaatkan oleh penerima sesuai kebutuhannya dengan baik,” terang Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid.

Aaf-sapaan akrabnya- bersyukur, penyaluran BLT BBM di Kota Pekalongan setiap tahapannya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Jika memang masuk dalam daftar penerima, silakan ambil secara tertib dan sesuai jadwal. Mudah-mudahan bantuan ini tepat sasaran,” tandasnya.

Manager Audit PT Pos Indonesia Cabang Pekalongan, Agus mengatakan, penyaluran BLT BBM telah disalurkan sejak Kamis (8/9) dan ditargetkan selesai Sabtu (17/9) 2022. Pada penyaluran batch (kelompok) 1 diterimakan sebanyak 76 ribuan KPM (keluarga penerima manfaat). Dari jumlah tersebut, untuk Kota Pekalongan sendiri ada 19.058 penerima. Sisanya, Kabupaten Pekalongan sebanyak 29.747 penerima dan Kabupaten Batang 28.156 penerima.

Sedangkan batch 2 disalurkan kepada 78 ribu penerima manfaat, telah dimulai pada Rabu (14/9).

“Bagi KPM yang tidak bisa mengambil bansos tersebut pada jadwal yang telah ditentukan bisa diwakilkan oleh kerabat yang masih dalam satu KK,” ujarnya.

Syarat pengambilan bansos tersebut, KPM harus membawa KK dan KTP asli atau kartu identitas lainnya serta undangan dari kelurahan masing-masing yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penerima manfaat BLT BBM.

Besarnya BLT BBM yang disalurkan yakni Rp 300 ribu untuk September dan Oktober, sementara bansos sembako sebesar Rp 200 ribu. Jika selama batas waktu yang ditentukan KPM belum bisa mengambil bansos tersebut, maka akan ada waktu susulan penyaluran bansos dengan koordinasi pihak Kantor Pos maupun kecamatan. (han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya