29 C
Semarang
Sunday, 11 May 2025

Cegah Stunting, Pemkot Pekalongan Pantau Kondisi Calon Pengantin

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen menekan kasus stunting. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai membentuk tim percepatan penanganan hingga pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil dan bayi. Kali ini, pemkot menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) untuk pencegahan lebihi dini. Yakni melakukan pendampingan terhadap pasangan yang akan menikah.

“Ini sebagai komitmen kami menangani stunting. Upaya pencegahan kami lakukan dari hulu, yakni calon pengantin,” tegas Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, saat melakukan penandatanganan komitmen pencegahan stunting di ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Senin (22/8).

Aaf panggilan akrab wali kota menambahkan, pencegahan stunting dari hulu ini perlu pendampingan dari Kemenag.  Nantinya calon pengantin perlu diberi pemahaman atau konseling selama tiga bulan pra nikah.

Menurutnya, jika pencegahan dari hulu sudah dilakukan, maka tinggal kesadaran untuk periksa saat kehamilan. Sebab kini, ibu hamil bisa periksa gratis di puskesmas. “Sekarang tinggal kesadaran dari masyarakatnya,” tegas Aaf.

Pemerintah Kota Pekalongan sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat di kota sampai kelurahan. Tugasnya, membantu melakukan upaya-upaya strategis dalam menekan angka stunting. Kasus di Kota Batik sendiri saat ini mencapai 20, 6 persen, ditargetkan tahun 2024 bisa turun menjadi 12,24 persen.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, menambahkan, pemkot melalui Dinsos-P2KB juga sudah memiliki aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil).

Aplikasi ini diberikan kepada setiap calon pengantin yang akan menikah. Gunanya untuk mendeteksi faktor risiko apakah calon ibu melahirkan bayi stunting. “Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan kami dalam program pendampingan keluarga,” harapnya.

Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menjelaskan, calon pengantin kini juga wajib memeriksakan kesehatannya di puskesmas sebelum mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA). Hasil pemeriksaan di puskesmas, bisa langsung dimasukkan di aplikasi Elsimil.

“Dari kuesioner yang diisi itu bisa diketahui apakah calon pengantin ini berisiko melahirkan anak stunting atau tidak,” tuturnya.

Yos menyebutkan, dari indikator-indikator yang ada, jika hasilnya keluar berwarna merah, pada sertifikatnya akan menunjukkan pernyataan “Tidak Siap Nikah”. Namun, hal ini bukan berarti calon pengantin ini tidak boleh nikah. “Yang bersangkutan diperbolehkan menikah, namun belum memenuhi indikator siap hamil,” terangnya.

Calon pengantin tersebut, lanjut Yos, harus memenuhi syarat dan pemenuhan indikator-indikator siap hamil. Mengonsumsi vitamin dan makanan yang memiliki kandungan gizi dan nutrisi.

“Seperti minum tablet tambah darah, vitamin D, dan sebagainya agar risiko melahirkan anak stunting bisa ditekan sedini mungkin,” tandasnya. (han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya