RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Pekalongan, sudah berjalan normal. Tatap muka. Namun pihak sekolah tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Salah satunya memberi batas penjemputan siswa. Wali siswa dilarang masuk areal sekolah.
Kebijakan tersebut untuk mengurangi kerumunan di lingkungan sekolah. “Jika tidak dibatasi, bisa jadi orang luar ini bisa membawa dampak yang kurang baik ke warga sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekalongan, Zainul Hakim Kamis (28/7).
Zainul menambahkan, selain sebagai kepentingan prokes, kebijakan pembatasan tersebut juga untuk membuat siswa baru lebih mandiri. Sehingga tidak bergantung kepada orang tuanya untuk menunggu selama KBM berlangsung.
Disdik juga akan terus melaksanakan vaksin booster bagi peserta didik untuk memaksimalkan KBM di masa pandemi ini. Siswa menjadi target, karena dipastikan untuk tenaga pendidik hampir semua sudah di booster.
“Kami masih koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi peserta didik yang belum booster. Agar KBM semakin lancar dan aman,” tandasnya. (han/zal)