RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) sering dilematis. Satu sisi menegakkan aturan, sisi lain menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi yang mengundang empati.
Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan ingin mengumpulkan database kasus di masyarakat agar bisa melakukan pendekatan lebih humanis untuk penegakannya.
Kemarin (12/7), wali kota menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KPKP) dalam upaya penegakan perda dan meningkatkan trantibum linmas.
“Dengan adanya rakor ini, mudah-mudahan potensi yang dihadapi di masyarakat bisa diantisipasi sejak dini,” kata Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat memberikan pengarahan.
Rakor kali ini melibatkan pihak kelurahan (kasi trantib), babinsa, dan bhabinkamtibmas. Semua pihak dilibatkan untuk menjaga kondusifitas Kota Pekalongan.
“Dari rakor ini diharapkan dapat mengumpulkan database pelanggaran perda di masing-masing kelurahan. Pelanggaran ada berapa dan dimana saja lokasinya,” kata Aaf-sapaan akrabnya.
Menurutnya, pemetaan persoalan atau pelanggaran tersebut untuk menentukan langkah pendekatan secara humanis ketika ada penertiban. Selain itu potensi-potensi yang dapat mengganggu kondusivitas dapat diantisipasi sejak dini.
“Selama ini penegakan dilematis, karena alasan kemanusiaan. Dengan adanya database ini, kami bisa memetakan seperti apa, penertiban yang lebih humanis,” tegas wali kota.
Sementara itu, Kepala Satpol P3KP Sriyana mengungkapkan, adanya data pelanggaran ini akan memudahkan petugas dalam menentukan titik-titik yang harus ditertibkan. Seperti kasus pedagang kaki lima, pendirian bangunan di atas saluran atau di tempat umum, dan masih banyak kasus lain.
“Ini harus kami inventarisasi agar penegakan perda dapat lebih maksimal dan tepat sasaran,” tandasnya. (han/zal)