RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan akan memberikan labelisasi kepada rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Rumah penerima bantuan akan diberikan tulisan “Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH, Semoga Kami Segera Terbebas dari Kemiskinan”.
Label ditempatkan di tembok bagian depan rumah. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan transparansi penerima PKH. Selain itu, agar bantuan pemerintah daerah, provinsi maupun pusat tidak tumpang tindih.
Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, pelabelan bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pemberian bantuan. Agar tepat sasaran. Sebagai bentuk transparansi penerima program PKH dilakukan labelisasi atau penempelan stiker. “Sehingga dapat menjadi kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera,” katanya.
Pelabelan sebagai bentuk identifikasi kepada warga pra sejahtera. Tujuannya untuk memberikan pesan moral. Jika warga lebih mampu, sebaiknya mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat. “Bisa saja mereka sudah tidak layak menerima bantuan karena keadaannya sudah lebih baik, meningkat menjadi keluarga yang mampu, dan memang ada pesan moral juga dengan labelisasi yang diberikan,” tegasnya.
Kepala Dinas Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB), Yos Rosyidi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Trieska Herawan mengatakan KPM PKH yang menolak labelisasi agar membuat surat pernyataan mengundurkan diri. Selain itu labelisasi diharapkan mendorong kemandirian warga. Paling tidak akan termotivasi mandiri dan berusaha meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga. Sehingga tidak ada lagi label keluarga miskin di depan rumahnya.
“Dengan label, siapa saja keluarga yang menerima bantuan PKH menjadi transparan. Seluruh masyarakat bisa mengetahui siapa yang mendapat program PKH,” tambahnya. (yan/fth)