RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Sebanyak 57 lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di bawah naungan yayasan pendidikan NU Muslimat, serentak mendeklarasikan sekolah ramah anak (SRA).
“Alhamdulillah bisa serentak dan kompak mendeklarasikan SRA,” ujar Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya di gedung Aswaja Rabu (22/6).
Pihaknya berharap deklarasi tersebut tidak hanya seremonial saja. Seluruh komite, kepala sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua siswa terus berkomitmen dan melaksanakan poin-poin SRA. Setiap lembaga pendidikan, harus jauh dari NAPZA, asap rokok, bullying, aman dan nyaman.
“Jangan cuma deklarasi, harus bisa diaplikasikan di sekolah masing-masing,” ungkap Inggit.
Ketua panitia, Siti Fatikhah menyebutkan, deklarasi tersebut sebagai upaya untuk membantu Pemkot Pekalongan mewujudkan pendidikan lebih baik, religius, aman dari tindak kekerasan, seksual dini, pornografi, dan pornoaksi. Serta melindungi dan memenuhi dasar hak anak yaitu mendapatkan pendidikan yang layak. (han/zal)