RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan Work From Home (WFH) pasca cuti Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski begitu, Pemkot Pekalongan tidak menerapkannya.
“Sejak kemarin, kami bekerja dengan normal. Sudah melayani masyarakat,” kata Wali Kota Pekalongan, HA Adzan Arslan Djunaid SE usai Apel Gabungan dan Halal di Halaman Setda, Selasa (10/5).
Ia menambahkan, bagi ASN di pemkot tidak akan memberikan izin jika alasannya kurang kuat. Libur 10 hari sudah cukup bagi ASN. “Saatnya bekerja karena banyak warga sudah menunggu pelayanan yang sebelumnya libur,” ujarnya.
Apel gabungan luar biasa sekaligus Halal Bi Halal (HBH) Pemkot Pekalongan diikuti pejabat terkait, Kepala OPD, para ASN dan tenaga kegiatan di lingkup setempat. Dengan tujuan, bukti kedisiplinan seluruh pegawai usai liburan lebaran.
Selain mohon maaf secara pribadi Aaf juga meminta maaf sebagai kepala daerah. Mengajak para ASN agar kembali bekerja dengan semangat baru serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apel gabungan luar biasa ini baru bisa dilakukan di hari kedua berangkat kerja, mengingat pada hari pertama berangkat kerja atau tepatnya sepekan usai lebaran (H+7 Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah) bertepatan dengan tradisi Syawalan di Kota Pekalongan.
Usai Apel, Walikota langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD. Mulai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) dan RSUD Bendan Kota Pekalongan. Pada sidak tersebut turut hadir Sekretaris Daerah kota Pekalongan, Sri Ruminingsih dan Asisten administrasi umum kota Pekalongan, Agust Marhaendayana.
Dalam sidak, ia memberikan apresiasi kepada masing-masing OPD telah memberikan baik untuk warga Pekalongan. “Tadi ada beberapa yang masih harus dipenuhi dan masih harus disempurnakan, namun pada dasarnya sudah bagus,” tambahnya.
Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin menambahkan, momentum ibadah puasa dan ibadah sunnah lainnya di Bulan Ramadan harus bisa dijadikan agar bisa kembali suci (kembali fitrah). Semua pelayanan publik untuk masyarakat Kota Pekalongan sudah dapat kembali berjalan normal. “Kami berharap, semua bisa melaksanakan kewajiban mereka sebagai seorang ASN dalam memberikan pelayanan public lebih baik,” tambahnya. (han/fth)