RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Program-program Pemerintah Kota Pekalongan dinilai sudah berjalan sesuai koridor dan perencanaan. Hal itu diungkapkan DPRD dalam penyerahan laporan kerja pertanggungjawaban (LKPj) wali kota Pekalongan tahun 2021 di ruang sidang paripurna, Selasa (26/4).
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid bersyukur LKPj sudah diterima dan berjalan lancar, bahkan diapresiasi oleh DPRD. “Ini membuktikan program kami dilakukan sesuai koridor dan perencanaan, dan bisa terlaksana dengan baik,”jelas Aaf-sapaan akrab-wali kota.
Aaf berharap sinergitas eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah berjalan baik bisa ditingkatkan. “Kami juga terus komunikasi dengan dewan, terkait menjelang penentuan anggaran, program, maupun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar bisa lebih kondusif ke depannya,” tegas Aaf.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir menyatakan, menerima dan menyetujui LKPj wali kota Tahun Anggaran 2021. Bisa ditetapkan menjadi Perda Kota Pekalongan dengan beberapa rekomendasi penyempurnaan dan catatan.
“Yang dituangkan dalam lampiran hasil pembahasan yang merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari hasil keputusan ini,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekalongan, ini.
Banggar merekomendasikan pemkot agar memprioritaskan usulan-usulan program dan kegiatan yang dibahas dalam Banggar untuk ditindaklanjuti. Kedua, target-target program yang tidak tercapai dalam Tahun Anggaran 2021 untuk diprioritaskan dan dianggarkan kembali di tahun berikutnya.
Ketiga, semua program kegiatan yang tidak sejalan dengan RPJMD Tahun 2016-2021 untuk tidak menjadi prioritas pembangunan. Pemkot juga diminta menginventarisasi program yang terhenti atau tertunda untuk menjadi perhatian tahun berikutnya.
“Kami juga meminta pemkot menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang belum tergarap,” tandasnya. (han/zal)