RADARSEMARANG.COM, PEKALONGAN – Ribuan botol miras (minuman keras) hasil operasi pekat (penyakit masyarakat), utamanya selama Ramadan, dihancurkan menggunakan alat berat. Proses penghancuran dilakukan di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (22/4).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin, mendukung penuh langkah TNI-Polri dan Satpol PP dalam mengamankan Kota Pekalongan, dari segala ancaman penyakit masyarakat.
“Termasuk memberantas peredaran miras. Karena ini (miras) bisa menjadi awal untuk mengonsumsi dan ketergantungan dengan narkoba,” ujarnya usai pengikuti apel gelar pasukan Ketupat Candi dan pemusnahan miras.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi mengungkapkan, razia miras akan terus dilakukan. Tidak berhenti pada moment tertentu saja. Itu sebagai upaya untuk membuat aman dan nyaman masyarakat Pekalongan.
“Hari ini (kemarin) kami musnahkan 2.700 botol minuman keras hasil dari operasi yang digelar selama ini,” ujarnya.
AKBP Wahyu mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah membantu dalam keberhasilan operasi miras ini. Dirinya berharap, operasi pekat semacam ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja, tetapi tetap bisa dilaksanakan hingga menjelang Idul Fitri 2022.
“Dengan adanya kegiatan ini tentunya kita juga bisa menyelamatkan generasi-generasi muda agar terhindar dari bahaya minuman keras dan narkoba,” tegasnya.
Hal serupa juga dilakukan Polres Pekalongan. Kemarin memusnahkan 2.022 botol miras berbagai merek. Ribuan botol miras itu hasil dari razia selama Ramadan, atau dua pekan terakhir ini. Razia akan tetap berlanjut rutin hingga Lebaran.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, ribuan botol miras itu disita dari tempat-tempat hiburan malam. Juga ada dari beberapa warung-warung makan yang menyambi jualan miras.
“2022 botol baru selama dua pekan. Razia akan tetap kami gelar hingga lebaran,” ungkapnya.
Selain miras, Polres Pekalongan juga merazia mercon. Kemarin juga dimusnahkan bersamaan dengan miras. Disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan. (han/nra/zal)