28.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Polres Pekalongan Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba selama Operasi Bersinar Candi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Tujuh pengguna dan pengedar narkoba berhasil dibekuk jajaran Polres Pekalongan selama Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2022. Empat merupakan pengedar ganja, tiga lainnya sabu-sabu.

“Kami mendapat barang bukti 10,94 gram ganja dan 3,47 gram sabu-sabu,” terang Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi.

Dua pengedar ganja yakni berinisial MKB, 25, nelayan asal Bandengan Pekalongan Utara. Dari tangan tersangka petugas mengamankan ganja 5,77 gram. Tersangka MKB mendapat pasokan ganja dari salah satu pengedar di Jakarta. Mereka berhubungan secara online. Setelah sepakat harga, barang dikirim melalui paket.

Kemudian, MA, 20, MYH, 20, CRW,16 dan ABF,16 semuanya warga Kergon Bendan Pekalongan Barat. Kemudian, untuk kasus Sabu-sabu, selain menangkap MS, 33, Polisi juga mengamankan RHS, 37.

Warga Gedangan Kabupaten Malang, itu diamankan saat akan bertransaksi di di depan Indomaret Kalibaros Pekalongan Barat, 10 Februari lalu. Kapolres menambahkan, pada Operasi Bersinar  Candi 2022 itu, pihaknya menarget tiga pelaku, namun justru mendapat tujuh pelaku.

Seorang tersangka MS, 33. Warga Watusalam, Kabupaten Pekalongan, itu mengaku awalnya hanya pemakai, namun karena tergiur hasil penjualan sabu, akhirnya menjadi pengedar.

“Saya baru pertama kali jualan, awalnya hanya memakai narkoba,” ucap bapak dua orang anak ini Selasa (8/3).

MS mendapat pasokan narkoba dari teman di Jakarta. Pemesanan melalui online kemudian dipaketkan.  Dia membeli 1 gram seharga Rp 1.050.000. Kemudian dijual menjadi paket-paket kecil. “Saya jual paling murah Rp 150 ribu. Belum terjual semua,” ujarnya. (han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya