28 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Pembelian Minyak Goreng Dibatasi Dua Liter, Wajib Celup Tinta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan Cara tak biasa dilakukan Pemkot Pekalongan dalam menjual minyak goreng (migor) murah agar warga tidak melakukan panic buying. Setiap warga hanya boleh membeli dua liter migor. Usai membeli, warga wajib menyelupkan jarinya ke tinta biru, layaknya pemilu. Kesempatan itu pun tak disia-siakan ribuan warga. Mereka rela antre demi mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Alhamdulillah, kami menindaklanjuti keluhan terkait melonjaknya harga minyak goreng. Ini kami jual murah,” Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, Selasa (22/2).

Pemkot melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) kembali menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di empat pasar tradisional. Kali ini di Pasar Grogolan, Kecamatan Pekalongan Timur dan Pasar Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara.

Sebelumnya pemerintah sudah menetapkan HET migor Rp 14.000 per liter, namun realita di lapangan barangnya juga langka. Warga pun tetap kesulitan mendapat migor murah. Sebagai solusi, pemkot menggelar operasi pasar. Dengan menjual migor lebih murah, namun terbatas.“Kami juga di bawah HET, yakni Rp13.500 per liter,” kata Aaf panggilan akrab wali kota.

Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menuturkan, pada operasi pasar migor kali ini, pihaknya bekerja sama dengan PT Bulog untuk menyediakan 4.000 liter migor. Penjualannya dibagi di dua lokasi pasar. Pihaknya akan kembali menggelar hal serupa di Pasar Grogolan dan Pasar Kuripan pada Kamis (24/2). “Selain migor, Bulog juga menyediakan komoditi lain yang bisa dibeli, seperti beras,” jelasnya.

Mekanisme pembeliannya, panitia dari Dindagkop-UKM menyediakan kupon untuk masyarakat yang akan membeli migor. Setiap orang hanya boleh membeli dua liter dengan harga Rp 27 ribu. Usai beli migor, pembeli wajib mencelup ujung jari dengan tinta. “Ini kami lakukan agar tidak terjadi pembelian ganda,” jelasnya.

Kegiatan kemarin berlangsung aman, lancar, dan tertib. Proses penjualan mendapat penjagaan dari Satpol PP dan Polres Pekalongan Kota.  Selian memastikan tidak ada kegaduhan, juga agar warga jaga jarak, menghindari kerumunan. (han/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya