27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Parkir Pasar Sorogenen Semrawut, Dishub Bina Jukir

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Parkir di lokasi pasar sementara Sorogenen semrawut. Kemarin (15/2), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan pun turun tangan untuk membina para juru parkir (jukir) di sana.

“Ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas, karena ada yang tidak sesuai,” jelas  Analis Kebijakan Muda Dinhub Kota Pekalongan, Hari putra Setiawan.

Petugas pun menertibkan kendaraan yang melebihi batas seharusnya. Seperti bagian utara pasar atau Jalan Melati, titik itu tidak diperkenankan untuk parkir. Tukang parkir hanya boleh mengatur kendaraan pengunjung pasar di sebelah barat, yakni Jalan Mawar dan jalan Cempaka di sisi selatan.

“Kami akan terus melakukan penertiban. Juru parkir di sini harus mematuhi aturan,” tegasnya.

Jukir juga diminta tidak menarik tarif saja tanpa mengabaikan tanggung jawabnya, mengatur posisi kendaraan agar rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas jalan utama.

Heri menegaskan, jukir harus tertib dan jujur kepada pengunjung. Wajib memberikan karcis retribusi parkir. Tarif yang harus dibayarkan juga harus sesuai dengan aturan parkir di Kota Pekalongan.

Yakni, tarif parkir tepi jalan umum untuk roda dua dan tiga  Rp 1.000, dan roda empat Rp 2.000. Kemudian Tarif parkir insidentil untuk roda dua dan tiga Rp 2.000, roda empat Rp 3.000, dan roda lebih dari empat Rp 15.000. (han/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya